Apel Senin, Kemenag Tuban Pacu Program Zakat dan Wakaf Berdampak melalui Kolaborasi

Kab. Tuban (Humas) — Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan apel rutin Senin pagi di halaman kantor, Senin (14/9/2026). Apel dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Lukman Hakim selaku pembina apel, dengan petugas dari staf Penzawa. Apel diawali dengan laporan kehadiran dari masing-masing seksi.

Dalam amanatnya, Lukman Hakim mengingatkan jajaran ASN Kemenag Tuban bahwa waktu terus berjalan dan tahun 2026 akan segera memasuki penghujung tahun. Karena itu, berbagai program dan target perlu terus didorong agar dapat terlaksana secara optimal. Lukman juga menyampaikan sejumlah perkembangan program di bidang zakat dan wakaf. Salah satunya pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan Penzawa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait pemanfaatan aplikasi AIW (Akta Ikrar Wakaf).

Menurutnya, proses wakaf tidak berhenti setelah diterbitkannya AIW. Tahapan tersebut harus dilanjutkan hingga aset wakaf memperoleh sertifikat wakaf sehingga memiliki kepastian hukum. "Wakaf tidak akan berhenti sampai terbitnya AIW, tetapi harus sampai terbit sertifikat wakaf," ujarnya. Selain program wakaf, Lukman menyampaikan adanya kesempatan pendaftaran pengawas produk halal melalui sistem yang telah ditentukan. Hingga saat ini, dua pegawai Kemenag Tuban telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Sementara itu, proses pengumpulan portofolio masih dibuka hingga 15 September.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Agama dan tidak serta-merta menjadikan pegawai yang mengikuti proses tersebut sebagai pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Di bidang zakat, Lukman menegaskan, gerakan zakat harus terus dikembangkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. "Demikian pula dengan wakaf yang selama ini lebih banyak dikenal dalam bentuk aset atau pembangunan sarana prasarana," timpalnya.

Ia mendorong agar paradigma tersebut terus berkembang menuju wakaf produktif dan berkelanjutan. “Wakaf yang identik dengan sarana dan aset diharapkan bisa berkembang menjadi wakaf yang produktif dan berkelanjutan," lanjutnya.
Lukman menekankan, Kemenag Tuban tidak dapat menjalankan program zakat dan wakaf secara sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta seluruh komponen yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan zakat dan wakaf.

“Kemenag Tuban tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus berkolaborasi dengan Baznas, LAZ, Pemda, DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri) dan masyarakat. Sinergi semua komponen ini diharapkan bisa menjadikan program zakat dan wakaf semakin berdampak,” kata Lukman. Melalui penguatan sinergi tersebut, program zakat dan wakaf di Kabupaten Tuban diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata, berkelanjutan, dan semakin luas bagi masyarakat.

Apel Senin tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komitmen ASN Kemenag Tuban dalam menyelesaikan berbagai program kerja, khususnya di bidang zakat, wakaf, dan jaminan produk halal. (lai)

Editor:Laidia Maryati

Infografis

Lihat