BRAINEC 2026, MOU Kemenag Tuban dan BNNK Perkuat Sinergi Edukasi Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Kab. Tuban (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan pemerintah daerah terus memperkuat komitmen dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan BRAINEC (Battle of Anti Drugs Insight Competition) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BNNK Tuban, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tuban, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Tuban, para kepala sekolah dan kepala madrasah, guru pendamping, serta peserta kompetisi dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Tuban.

BRAINEC merupakan ajang kompetisi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus menumbuhkan keberanian generasi muda untuk menjadi pelopor gerakan hidup sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum menegaskan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa karena dapat merusak kesehatan, moral, karakter, bahkan masa depan generasi penerus. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, madrasah, tokoh agama, dan pemerintah.

Ia menyampaikan, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tugas dan fungsinya di bidang pendidikan, bimbingan masyarakat, penyuluhan agama, serta penguatan moderasi beragama dan pembinaan karakter. Nilai-nilai agama harus menjadi benteng moral yang mampu membentuk pribadi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki ketahanan diri terhadap berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut disampaikan, upaya penanggulangan narkoba di lingkungan Kementerian Agama dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter di madrasah, integrasi nilai-nilai hidup sehat dan anti narkoba dalam kegiatan pembelajaran, pembinaan peserta didik melalui kegiatan keagamaan, optimalisasi peran guru, penyuluh agama, penghulu, serta kerja sama lintas sektor dengan BNN, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Generasi muda harus dipersiapkan menjadi generasi yang cerdas, sehat, berintegritas, dan berakhlakul karimah. Jangan pernah memberi ruang bagi narkoba untuk merusak cita-cita dan masa depan. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, religius, dan bebas dari narkoba," tegasnya.

Ketua BNNK Tuban dalam kesempatan tersebut mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara BNNK, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, serta seluruh lembaga pendidikan dalam membangun budaya anti narkoba di kalangan pelajar. Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan langkah efektif dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat dan berkualitas.

Melalui penyelenggaraan BRAINEC Tahun 2026, diharapkan semakin banyak pelajar yang memahami bahaya narkoba, memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, serta mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan semangat hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan sekolah, madrasah, keluarga, dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama optimalisasi program P4GN antara BNNK Tuban dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban. (Humas/lai)

Editor: Laidia Maryati

Infografis

Lihat