Kemenag Tuban Perbarui Data Pesantren dan Lembaga Diniyah, Pantau Penerima Program MBG

Kab. Tuban (Humas) — Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan apel rutin Senin pagi, 24 Agustus 2026. Apel dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kemenag Tuban, Imam Bukori, selaku pembina apel, dengan petugas dari staf Seksi PD. Pontren.
Dalam amanatnya, Imam Bukori menyampaikan sejumlah program dan kegiatan yang tengah dilaksanakan Seksi PD. Pontren, mulai dari persiapan ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) hingga verifikasi lembaga pendidikan keagamaan dan pendataan pesantren penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Beberapa kegiatan sedang kami fokuskan, termasuk verifikasi lembaga pendidikan Al-Qur’an, Madrasah Diniyah, pondok pesantren, serta pendataan pesantren yang menerima program MBG,” ujar Imam.
Ia menjelaskan, Porsadin tingkat Kabupaten Tuban telah selesai dilaksanakan. Saat ini, kontingen Tuban tengah melakukan persiapan untuk mengikuti Porsadin tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan digelar pada September mendatang di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Seksi PD. Pontren juga tengah melakukan verifikasi terhadap lembaga pendidikan Al-Qur’an. Dari total 1.496 lembaga, tercatat 1.055 lembaga aktif, sedangkan 441 lembaga belum aktif berdasarkan data BAP. Verifikasi akan dilakukan terhadap lembaga yang tercatat aktif melalui kunjungan langsung ke lapangan.
Untuk lembaga Madrasah Diniyah (Madin), tercatat sebanyak 503 lembaga, dengan 291 lembaga di antaranya belum BAP dalam EMIS. Data tersebut menjadi bagian dari perhatian Seksi PD. Pontren untuk dilakukan pemutakhiran dan verifikasi.
“Lembaga yang sudah aktif dan memiliki BAP akan diverifikasi dan didatangi penyuluh. Ini merupakan bagian dari upaya memastikan data dan kondisi lembaga di lapangan sesuai dengan administrasi yang ada,” jelasnya.
Kegiatan verifikasi tersebut juga dilakukan melalui kerja sama dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI). Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pendataan sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kabupaten Tuban.
Untuk pondok pesantren, saat ini tercatat 164 pondok pesantren, dengan 72 pesantren di antaranya telah memiliki BAP.
Selain pemutakhiran data lembaga, Seksi PD. Pontren juga menindaklanjuti pendataan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pesantren terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pendataan tersebut meliputi pesantren yang menerima MBG, pesantren yang memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tenaga pendidik yang menerima MBG, serta jumlah santri yang mendapatkan program tersebut.
Di Kabupaten Tuban, salah satu pondok pesantren yang telah memiliki SPPG adalah Pondok Pesantren Sunan Bejagung.
Imam menegaskan, pemutakhiran data menjadi hal penting agar program dan pembinaan Kementerian Agama dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
“Data yang akurat sangat penting, karena menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan pengambilan kebijakan. Karena itu, proses verifikasi dan pendataan harus dilakukan dengan teliti dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Lai)
Editor: Laidia Maryati